Kamis, 20 April 2017

Sujud tilawah .



Sujud tilawah . 

Apakah didalam sholat subuh kita membaca surat sadjadah kita di wajibkan untuk sujud..?
Syukron.                       
Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat mayoritas ulama. Hal ini dianjurkan pada shalat jama’ah atau sendirian dan shalat siriyah (shalat dengan suara lirih seperti pada shalat zhuhur dan ashar) atau shalat jariyah (shalat dengan suara keras seperti pada shalat maghrib dan isya).
عَنْ أَبِى رَافِعٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِى هُرَيْرَةَ الْعَتَمَةَ فَقَرَأَ ( إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ ) فَسَجَدَ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ قَالَ سَجَدْتُ بِهَا خَلْفَ أَبِى الْقَاسِمِصلى الله عليه وسلمفَلاَ أَزَالُ أَسْجُدُ بِهَا حَتَّى أَلْقَاهُ
Dari Abu Rofi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rofi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rofi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)
Namun bagaimana jika shalatnya adalah shalat siriyah semacam shalat zhuhur dan shalat ashar? Pada shalat tersebut, makmum tidak mendengar kalau imam membaca ayat sajadah.
Sebagian ulama Hanabilah mengatakan bahwa imam terlarang untuk membaca ayat sajadah dalam shalat yang tidak dijaherkan suaranya (dikeraskan suaranya). Jika imam tersebut tetap membaca  ayat sajadah dalam shalat semacam itu,  maka tidak perlu ada sujud. Pendapat ini juga adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Alasan dari pendapat ini adalah agar tidak membuat kebingungan pada makmum.
Namun ulama Syafi’iyah tidaklah melarang hal ini. Karena tugas makmum hanyalah mengikuti imam. Jadi jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum hanya manut saja dan dia ikut sujud. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا
Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam sujud, maka bersujudlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Begitu pula apabila seorang makmum tatkala dia berada jauh dari imam sehingga tidak bisa mendengar bacaannya atau makmum tersebut adalah seorang yang tuli, maka dia harus tetap sujud karena mengikuti imam.


Tahukan Kamu Mengenai Ayat Ayat Sajadah Dalam Shalat Subuh 3 Rakaat!
 


Dari awal diturunkan perintah sholat hingga hari kiamat, jumlah rakaat sholat tidak akan berubah sebab itulah ketetapan yang Allah tentukan pada umat Muslim agar mereka mendirikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri dan meraih keridhoan-Nya.

Seorang anak kecil diajak sang ayah untuk mendirikan sholat Subuh di masjid. Hari itu bertepatan dengan hari Jumat sehingga surah yang dibaca pada rakaat pertama dan rakaat kedua lumayan panjang.

Rakaat pertama saat usai membaca surah Al Fatihah, sang imam melanjutkan membaca surah plihan, ketika beberapa ayat dibaca, sang imam bertakbir dan langsung turun untuk sujud.

Sang anak pun ikut turun dan bersujud. Sebelumnya dia tak menyadari bahwa ketika itu tidak ada ruku’. Dia dan beberapa jamaah yang baru pertama kali ikut merasa kebingungan sebab tidak ada ruku’ langsung sujud.
Setelah sujud pun sang imam langsung berdiri tidak melakukan duduk antara dua sujud. Setelah itu, dia melanjutkan surah yang terpotong hingga akhir.
Seusai membaca surah hingga akhir, sang imam bertakbir kembali kemudian ruku’, i’tidal, sujud, duduk antara dua sujud, bangkit kembali berdiri.

Selanjutnya seperti biasa, membaca Surah Al Fatihah dan surah pilihan kemudian ruku’ hingga salam.
Setelah selesai sholat Subuh, ketika dalam perjalanan pulang menuju rumah, sang anak memberanikan diri untuk bertanya kepada ayahnya,
“Ayah, kok tadi sholat Subuhnya tiga rakaat ya?", tanya sang anak dengan polos.
“Itu bukan rakaat nak, tapi itu namanya sujud tilawah, tidak dihitung rakaat", jawab sang ayah.
“Sujud tilawah apa itu Yah?
“Sujud yang dilakukan di dalam sholat apabila kita membaca dan mendengar ayat-ayat sajadah yang ada di dalam Qur’an"
Satu ilmu diperoleh sang anak saat melaksanakan sholat Subuh secara berjamaah. Dia diperkenalkan oleh sang ayah tentang sujud tilawah dan ayat-ayat sajadah. Apakah kita pernah menemui sholat Subuh seperti cerita diatas? Ataukah kita sudah pernah melakukan sujud tilawah tersebut?

Dibeberapa masjid, biasanya pada saat sholat Subuh hari Jumat menetapkan untuk melakukan sujud tilawah dengan membaca ayat-ayat sajadah yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Apabila kita membaca dan mendengarkan ayat-ayat sajadah maka kita disunnahkan untuk bersujud. Walaupun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hukum sujud tilawah. Ada yang mengatakan sujud tilawah hukumnya sunnah muakkad, tidak wajib yakni Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah yakni Imam Maliki, Sedangkan mazhab Imam Hanafi hukumnya wajib sujud tilawah ketika seseorang membaca ataupun mendengar ayat-ayat sajadah.

Terlepas dari berbagai pendapat. Semuanya adalah benar yang penting kita menyakininya masing-masing dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kembali ke pembahasan sujud tilawah, mungkin sebagian kita belum pernan merasakan sujud tilawah di waktu sholat Subuh, sebab diri ini masih enggan dan malu untuk ke masjid ketika adzan Subuh berkumandang. Padahal tersembunyi pahala yang besar yang disiapkan oleh Allah pada orang-orang yang mampu melaksanakan sholat Subuh secara berjamaah.

Sujud tilawah tidak hanya dilakukan pada saat di dalam sholat. Di luar sholat pun pada saat kita membaca Al Qur’an kemudian menemui ayat-ayat sajadah maka kita bisa melakukan sujud tilawah.

Ada pun ayat-ayat sajadah tersebut, di dalam Qur’an terdapat lima belas ayat dengan berbeda-beda surah. Ayat-ayat sajadah tersebut antara lain :
1. QS Al-A’raf ayat 206
2. QS Ar-Ra’d ayat 15
3. QS An-Nahl ayat 49
4. QS Al-Isra ayat 107
5. QS Maryam ayat 58
6. QS Al-Haj ayat 18
7. QS An-Naml ayat 25
8. QS As-Sajadah ayat 15
9. QS Al-Furqan ayat 60
10. QS Fussilat ayat 38
11. QS Al-Haj ayat 77
12. QS An-Najm ayat 62
13. QS Al-Insyiqaq ayat 21
14. QS Al-Alaq ayat 19
15. QS Shad ayat 28

Ayat-ayat diatas itulah yang dinamakan sebagai ayat-ayat sajadah. Jika kita membaca atau mendengarkannya kita bisa melakukan sujud tilawah.
Seperti halnya cerita diawal, salah satu surah dari ayat-ayat sajadah itulah yang dibaca oleh sang Imam yang membuat beberapa orang jamaah bahkan sang anak kebingungan. Apakah sholat Subuh tiga rakaat? Bukan tiga rakaat, tetap dua rakaat. Namun, itu adalah sujud tilawah yang dilakukan di dalam sholat Subuh ketika membaca dan mendengarkan ayat-ayat sajadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar