Banyak Yang Tak Tahu,
Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan
Pancasila Tapi Allah SWT
Sejarah
Banyak Yang Tak Tahu, Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan
Pancasila Tapi Allah.
Apa yang
disampaikan oleh Dr Eggi Sudjana SH MSi dalam talkshow di TV swasta malam
itu
sangat mengejutkan banyak pihak.
Beliau menyebutkan bahwa jika dicermati,
ternyata justru negara Indonesia ini secara
hukum bukanlah berdasarkan
Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan
bahwa dasar negara kita
adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud
tidak lain adalah Allah
subhanahu wata'ala. Sehingga secara hukum jelas sekali
bahwa dasar negara kita ini
sebenarnya adalah Islam.
Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith
yang mewakili kalangan
AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa
Indonesia bukan negara Islam,
bukan berdasarkan Al Qura'n dan Al Hadits, namun
berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Mungkin Abdul Muqsith ingin menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh
saja melakukan kegiatan
yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita
kan bukan negara Islam, bukan
berdasarkan Quran dan Hadits.
Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang
bilang bahwa dasar negara kita ini
Pancasila? Mana dasar hukumnya kita
mengatakan itu?
Abdul Muqsith cukup bingung diserang dengan pertanyaan
seperti itu. Rupanya dia tidak siap
ketika diminta untuk menyebutkan dasar
ungkapan bahwa negara kita ini berdasarkan Pancasila
dan UUD 45.
Ketika itulah mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang
adalah UUD 45 menyebutkan tentang
dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa, bukan Pancasila. Sebagaimana yang
disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1.
Jika dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan
oleh Eggi Sujana itu. Mana teks resmi
yang menyebutkan bahwa dasar negara kita
ini Pancasila. Kita yang awam ini agak kaget juga
mendengar jawaban Eggi.
Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang
jelas si Abdul Muasith itu hanya
bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang
ditegaskan oleh Eggi Sujana.
Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks
resmi yang menyebutkan bahwa
dasar negara kita ini Pancasila.
Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja
tersadar bahwa dasar negara kita menurut
UUD 45 ternyata bukan Pancasila
sebagaimana yang sering kita hafal selama ini sejak SD.
Pasal 29 UUD 45 ayat 1
memang menyebutkan begini:
1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Lalu siapakah Tuhan yang dimaksud dalam pasal tersebut,
jawabannya menurut Eggi adalah
Allah SWT. Karena di pembukaan UUD 45 memang
telah disebutkan secara tegas tentang
kemerdekaan Indonesia yang merupakan
berkat rahmat Allah SWT.
Dalam argumentasi mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan
pembukaan tidak boleh
terpisah-pisah atau berlawanan. Jika dalam batang tubuh
yaitu pasal 29 ayat 1 disebutkan
bahwa negara Indonesia berdasarkan kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Tuhan itu
bukan sekedar Maha Esa, juga bukan
berarti tuhannya semua agama. Namun tuhannnya umat
Islam, yaitu Allah SWT.
Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan
lafadz Allah SWT. Dan hal itu
tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam
Tuhan, bukan asal Tuhan dan bukan tuhan-tuhan
buat agama lain. Tuhan Yang Maha
Esa di pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami oleh rakyat
Indonesia sebagai Allah
SWT, bukan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama,
bukan dewa atau
pun tuhan-tuhan dalam nama yang lain.
Terlepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa
membantah pemikiran Eggi Sujana itu,
yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa
menjawabnya. Dan pandangan bahwa negara kita ini bukan
negara Islam serta tidak
berdasarkan Quran dan Sunah, secara jujur harus kita akui harus
dikoreksi
kembali.
Sebab jika kita lihat latar belakang semangat dan juga
sejarah terbentuknya UUD 45 oleh para
pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat
kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk
menjadikan negara Indonesia ini
sebagai negara Islam yang formal.
Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada
tambahan 7 kata, yaitu: dengan
menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan para penguasa, dan
tentunya melewati perdebatan
yang sangat panjang, 7 kata itu harus dihapuskan.
Sekedar memperhatikan kepentingan kalangan
Kristen yang merasa keberatan dan
main ancam mau memisahkan diri dari NKRI.
Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan
agama dan ibadah mereka.
Toh Indonesia ini memang mayoritas muslim, namun
betapa lucunya tingkah mereka, tatkala
pihak mayoritas mau menetapkan hukum di
dalam lingkungan mereka sendiri lewat Pancasila,
kok bisa-bisanya orang-orang
di luar agama Islam pakai acara protes segala. Padahal apa
urusannya mereka
dengan 7 kata itu.
Jika dipikir lebih mendalam, betapa tidak etisnya kalangan
Kristen saat awal kita mendirikan negara,
di mana mereka sudah ikut campur
urusan agama lain, yang mayoritas pula. Sampai mereka berani
nekat mau
memisahkan diri sambil berdusta bahwa Indonesia bagian timur akan segera memisahkan
diri kalau 7 kata itu tidak dihapus.
Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini
menghapus 7 kata itu, demi persatuan
dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu
dibalas air tuba. Alih-alih bisa duduk rukun dan akur,
kalangan Ekstrem Kristen
yang didukung kalangan sekuler itu tidak pernah berhenti ingin
menyingkirkan
Islam dari negara ini.
Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin
menjadi-jadi dengan adanya penekanan
asas tunggal di zaman Soeharto. Semua
ormas apalagi orsospol wajib berasas Pancasila.
Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut.
Malah yang disebut justru negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa. Dan Tuhan yang dimaksud itu adalah Allah SWT
sesuai dengan yang tercantum
di dalam Pembukaan UUD 45.
Jadi sangat tepat jika kalangan sekuler harus sibuk
membuka-buka kembali literatur untuk cari-cari
argumen yang sekiranya bisa
membuat Islam jauh dari negara ini.
Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan
mencari argumen-argumen yang
sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan
alibi untuk menjauhkan Islam dari negara.
Sebab mereka memang sangat alergi
dengan Islam. Seolah-olah ajaran Islam itu harus
diberantas, atau merupakan
bahaya laten yang harus diwaspadai.
Kita harus mengakui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu di
negeri ini sangat banyak.
Dalam kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini
menjadi komunis dari pada jadi negara Islam.
Wallahu A'lam bissawab