Inilah Makna Firman Allah SWT
tentang Sehari yang Kadarnya 50 Ribu Tahun
تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ
إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ ﴿
٤
Allah SWT
berfirman, “Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Allah
dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (QS. Al-Ma’aarij:4)
Allah SWT
berfirman, “Dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun,” yakni
hari Kiamat. Ini sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abu Hatim dari Ibnu ‘Abbas
r.a tentang, “dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun,” maksudnya,
sehari yang sama dengan 50 ribu tahun adalah hari Kiamat. Juga seperti yang
diriwayatkan oleh ats-Tsauri dari Simak bin Harb dari ‘Ikrimah, “Dalam
sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun,” (yakni) hari Kiamat.
Adh-Dhahhak
meriwayatkan dari Ibnu Zaid dari ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas tentang
firman-Nya,
‘Malaikat-Malaikat
dan Jibril naik (menghadap) kepada Allah dalam sehari yang kadarnya lima puluh
ribu tahun,’ yakni Allah menjadikan hari Kiamat bagaikan 50 ribu tahun untuk
orang-orang kafir.” Dan telah hadir hadits-hadits yang menetapkan makna
ini.
Imam Ahmad
meriwayatkan dari Abu ‘Umar al-Ghaddani, ia berkata, “Ketika saya bersama Abu
Hurairah tiba-tiba seorang laki-laki dari Bani Amir bin Sha’sha’ah lewat.
Dikatakan kepada Abu Hurairah, “Dia adalah orang Bani ‘Amir yang terkaya.” Abu
Hurairah r.a berkata, ‘Panggil dia ke sini.’
Dia pun
dipanggil. Abu Hurairah berkata, ‘Katanya kamu adalah orang kaya.’ Al-‘Amiri
berkata, ‘Benar, demi Allah, saya memiliki seratus unta merah dan seratus unta
abu-abu,’ hingga dia menyebutkan warna-warna unta, macam-macam hamba sahaya dan
kuda-kuda yang tertambat. Abu Hurairah r.a berkata, ‘Jangan menahan zakat unta
dan ternak lainnya, akibatnya ia akan menginjakmu dengan kakinya.’ Abu Hurairah
r.a terus mengulang perkataannya hingga wajah al-‘Amiri berubah.
Al-‘Amiri
berkata, ‘Apa itu, wahai Abu Hurairah?’ Dia berkata, ‘Saya telah mendengar
Rasulullah SAW bersabda,
‘Siapa di
antara kalian yang memiliki unta dan tidak memberikan haknya di waktu sulit dan
mudah?’ Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa artinya di waktu sulit dan
mudah?’ Beliau menjawab, ‘(Yakni) di waktu sulit ketika unta-untanya gemuk dan
di waktu ketika unta-untanya kurus 1, Sesungguhnya pada hari Kiamat
ia akan datang dalam bentuk yang paling cepat, paling banyak, paling gemuk dan
paling kuat, kemudian dia dilemparkan kepada unta-unta itu di padang datar yang
luas lalu unta itu menginjak-injaknya dengan kakinya. Apabila unta terakhir
telah melewatinya maka unta pertama dikembalikan kepadanya. (Hal itu
berlangsung) di hari yang kadarnya 50 ribu tahun, hingga diputuskanlah (urusan)
di antara manusia, maka dia (seseorang) akan mengetahui jalannya.
Apabila
seseorang memiliki sapi dan tidak menunaikan haknya di waktu sulit dan di waktu
mudah maka pada hari Kiamat sapi itu akan datang dalam bentuk yang paling
cepat, paling banyak, paling gemuk dan paling kuat. Kemudian dia dilemparkan
kepada unta-unta itu di padang datar yang luas lalu sapi-sapi itu akan menginjaknya
dengan telapak kakinya dan meyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada sapi yang
patah tanduknya, dan tidak ada pula sapi yang bertanduk melingkar. Apabila sapi
terakhir telah melewatinya maka sapi pertama dikembalikan kepadanya. (Ini
berlangsung) pada hari yang kadarnya 50 ribu tahun, hingga diputuskan di antara
manusia, maka dia mengetahui jalannya.
Apabila
seseorang memiliki kambing, dan ia tidak menunaikan haknya di waktu sulit dan
di waktu mudah maka pada hari Kiamat kambing-kambing itu akan datang dalam
bentuk yang paling cepat, paling banyak, paling gemuk dan paling kuat. Kemudian
dia dilemparkan kepada kambing-kambing itu di padang datar yang luas lalu
kambing-kambing itu akan menginjaknya dengan telapak kakinya dan menyeruduknya
dengan tanduknya. Tidak ada kambing yang bertanduk patah dan tidak ada pula
kambing yang bertanduk melingkar. Apabila kambing terakhir telah melewatinya
maka kambing pertama dikembalikan kepadanya. (Ini terus menerus berlangsung)
pada hari yang kadarnya 50 ribu tahun, hingga diputuskanlah di antara manusia,
maka dia mengetahui jalannya.’
Al-‘Amiri
berkata, ‘Lalu apakah hak unta itu wahai Abu Hurairah?’ Dia menjawab, ‘Kamu
menunaikan unta yang tidak cacat, memberikan unta yang air susunya deras,
meminjamkan punggungnya untuk dikendarai, memberi minum orang-orang dengan air
susunya dan meminjamkan pejantan untuk membuahi (betina).’ HR. Abu Dawud dan
an-Nasa-i.
(Jalan
periwayatan lain bagi hadits ini): Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah
r.a, ia mengatakan bahwa Rasulullah telah bersabda, “Tidak ada pemilik harta
yang tidak menunaikan haknya kecuali harta itu akan dijadikan sebagai
lempengan-lempengan yang dipanaskan di atas Neraka Jahannam. Lalu wajahnya,
lambungnya dan punggungnya disetrika dengan lempengan panas itu hingga Allah
mengadili hamba-hamba-Nya di hari yang kadarnya 50 ribu tahun dari apa yang
mereka hitung. Kemudian orang itu akan melihat jalannya, apakah ke Surga
ataukah ke Neraka.”
Abu Hurairah
r.a pun menyebutkan hadits tentang unta, sapi dan kambing sebagaimana yang
telah disebutkan sebelumnya. Dan di dalam hadits itu disebutkan: ‘Kuda itu
untuk tiga macam orang: 1) kuda yang menjadi pahala bagi pemiliknya, 2) kuda
yang menjadi penutup bagi dosa pemiliknya dan 3) kuda yang menjadi dosa bagi
pemiliknya.’ Dan seterusnya…, Muslim meriwayatkannya secara sendiri tanpa
al-Bukhari dengan sempurna di kitab Shahiih-nya.
Tujuan
penyebutan hadits-hadits tersebut di sini adalah untuk menerangkan kalimat “Dalam
sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun,” pada ayat di atas. Dan di
hadits-hadits ini disebutkan: hingga Allah mengadili hamba-hamba-Nya di hari
yang kadarnya 50 ribu tahun. [Syahida.com/ANW]
=========
1 [Maksudnya, pada saat unta-untanya
gemuk, pemiliknya sulit atau berat untuk mengeluarkannya karena unta gemuk
mahal dan berharga, orang cenderung menyukainya sehingga sulit baginya
memberikannya sebagai zakat. Sebaliknya unta yang kurus, ia kurang diminati
orang, maka pemiliknya ringan dan mudah memberikannya sebagai zakat]
==
Sumber:
Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 9, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar